Senin, 25 Februari 2013

Pengertian Musyawarah Mufakat

Musyawarah adalah proses pembahasan suatu persoalan dengan maksud mencapai keputusan bersama atau mufakat  di mana mufakat sendiri adalah kesepakatan yang di hasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama. Jadi musyawarah mufakat merupakan proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat khususnya Perum Griya Senggarang Permai wilayah RW.IX dapat di terapkan juga dalam suatu kegiatan RT/RW karena musyawarah mufakat  memiliki beberapa manfaat antara lain :

1. Musyawarah mufakat merupakan cara yang tepat untuk mengatasi berbagai silang pendapat.
2.   Musyawarah mufakat dapat menghindari dan mengatasi kemungkinan terjadinya konflik.

Ada beberapa prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman yang mempunyai nilai positif dalam  musyawarah untuk membuat keputusan dalam musyawarah mufakat, yakni sebagai berikut :
a. Pendapat disampaikan secara baik, jelas, sopan dan secara santun.
b. Menghormati pendapat orang lain yang bertentangan pendapat atau beda pandangan
c. Mencari titik temu diantara pendapat-pendapat yang ada secara bijaksana.
d. Menerima keputusan bersama secara besar hati, meski tidak sesuai dengan keinginan.
e. Melaksanakan keputusan bersama dengan sepenuh hati.

By sekretaris RW.IX, Referensi: http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2196530-pengertian-musyawarah-mufakat/#ixzz2Ls3wi4xB 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar